Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membahas penguatan sinergi dalam pembentukan peraturan daerah (perda), penegakan hukum, hingga penyelarasan aspirasi masyarakat dengan kebijakan hukum.
“Namun sering kali perda yang kami buat tidak memiliki aturan lebih tinggi yang memayungi, misalnya perda terkait judi online dan pinjaman online. Ke depan kami berharap Kanwil Kemenkum bisa lebih menyerap aspirasi dari bawah,” ujar Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis.
Musyafak juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Jatim sejak tahap perencanaan, harmonisasi, hingga finalisasi produk hukum daerah.
Ia juga menekankan perlunya komunikasi yang lebih baik dalam strategi penegakan perda di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyoroti rendahnya kepatuhan DPRD dan Pemda dalam mempublikasikan produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
“Saat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan audit dan menanyakan dasar hukum, sering kali dokumennya tidak bisa diakses. Hal ini tentu berpengaruh pada akuntabilitas kinerja,” ujar Haris.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jatim untuk mendekatkan pelayanan harmonisasi produk hukum melalui lima Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) di Jawa Timur.
Selain itu, Haris juga memaparkan program penguatan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif melalui pengembangan paralegal desa, peacemaker, serta pos bantuan hukum (Posbakum).
Kanwil Kemenkum dan DPRD Jatim perkuat sinergi pembentukan produk hukum
Kamis, 21 Agustus 2025 17:00 WIB
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf (kanan), saat bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (21/8). (ANTARA/ HO - Kanwil Kemenkum Jatim)
Namun sering kali perda yang kami buat tidak memiliki aturan lebih tinggi yang memayungi…
