Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim, khususnya di pemasyarakatan terus berkomitmen untuk memberantas pungutan liar.
Kepala Kanwilkumham Jatim Heny Yuwono di Surabaya, Rabu, mengatakan salah satu upaya pemberantasan pungutan liar dengan kegiatan penguatan oleh para pembimbing kemasyarakatan ahli utama.
"Kegiatan ini dihadiri para pimpinan tinggi pratama serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jatim. Untuk para pembimbing kemasyarakatan ahli utama tersebut, antara lain Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi, dan Ajub Suratman," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penguatan tersebut sangat tepat dan penuh makna. "Ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kanwil Jatim," katanya.
Pemberantasan pungutan liar, kata dia, adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kemenkumham. Kegiatan ini juga sebagai komitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.
"Pengendalian perilaku pegawai adalah prioritas utama yang kami emban dan kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pemberantasan pungutan liar bukan hanya berdampak pada citra institusi kita, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang kami berikan," ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat bersama-sama memperkuat pemahaman, menyelaraskan langkah dan memantapkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari pungli.
"Dengan bimbingan dan arahan dari narasumber yang sangat berpengalaman, saya optimistis semua akan mendapatkan wawasan dan strategi yang lebih baik untuk mengendalikan serta memberantas praktik-praktik pungutan liar yang merugikan," katanya.