Sampang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur menerima pendapatan sebesar Rp26 miliar dari pengelolaan hasil minyak bumi dan gas (migas) yang ada di wilayah itu.
"Dana sebesar itu merupakan bagi hasil dari tiga sumur migas yang ada di Sampang ini," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Kustantinah di Sampang, Jumat.
Ia menjelaskan, ketiga sumur gas yang ada di Kabupaten Sampang itu masing-masing dikelola oleh Medco Energi, Petronas, dan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).
Menurut dia, dana yang diterima Pemkab Sampang itu setelah dibagi oleh Pemprov Jatim dengan sejumlah kabupaten lain.
"Sebab meskipun perusahaan migas beroperasi di wilayah Sampang, daerah-daerah lain di Jawa Timur juga ikut menerima dana bagi hasil dari sektor ini," katanya.
Kustantinah lebih lanjut menjelaskan, ketiga sumur migas yang ada di Kabupaten Sampang itu terletak di tiga titik berbeda.
Sumur migas yang dikelola oleh Petronas terletak di lepas pantai utara Pulau Madura, yakni di Wilayah Kerja (WK) North Madura II, yang merupakan bagian dari perairan Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Sumur gas Medco Energi terletak di perairan pantai Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang dan merupakan bagian dari Lapangan Paus Biru dan Lapangan Meliwis, yang keduanya berada di Wilayah Kerja Lepas Pantai Madura.
Sedangkan sumur gas HCML juga berlokasi di lapangan BD HCML di perairan Pulau Mandangin, sebelah tenggara Sampang dan area ini merupakan bagian dari Blok Madura Strait.
