Sampang (Antara Jatim) - Tim Pengelola migas dari Husky-CNOOC Madura Limeted (HCML) menemukan rumpon baru di area steril lokasi ekplorasi migas di perairan Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Temuan itu dalam survei lokasi yang dilakukan pihak HCML di lokasi ekplorasi yang terletak sekitar 8 mil laut dari pesisir Pantai Sampang, Rabu.
"Kalau ini nampak bahwa rumponnya baru. Kalau lama, biasanya sudah banyak lumutnya dan ditumbuhi tiram," kata Humas HCML Ali Aliyudin yang memimpin langsung survei lokasi.
Dalam survei ini, tim HCML menemukan sekitar 20 rumpon masih terpasang di area steril, sehingga mengganggu kapal suplai logistik dan suplai bahan bakar minyak yang hendak merapat ke lokasi ekplorasi.
Menurut Aliyudin, survei lokasi rumpon di sumur gas MD dekat Pulau Mandangin ini dilakukan, karena sebelumnya ada nelayan yang melaporkan ke HCML bahwa rumponnya terhanyut arus mendekati sumur gas.
Padahal, di selat Madura tidak pernah terjadi ombak besar dan angin kencang, serta arus deras.
"Rumpon ini kan diberi alat berat. Tidak mungkin bisa hanyut arus, apalagi dalam jumlah sebanyak ini," ucap Ali.
Ia menduga, ada kemungkinan rumpon-rumpon itu sengaja dipasang di area steril, lalu kemudian dilaporkan terhanyut arus hingga mendekati sumur migas.
Tiga bulan lalu, kata Ali, pihak HCML juga pernah melakukan survei terkait keberaan rumpon-rumpon nelayan itu, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Dulu hanya disana. Sekarang malah ada yang hanya berjarak 100 meter seperti ini," kata sembari menunjuk pada rumpon terdekat itu.
Sebelumnya tim pengelola migas dari HCML ini telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan di sekitar area ekplorasi, bahkan dalam rasdius antara 500 hingga 750 meter harus steril dari aktivitas penangkapan ikan.
Tidak hanya sosialisasi, pihak HCML juga memberikan ganti rugi, dan meminta nelayan memasang rumpon ikan menjauh dari area steril.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sampang terkait hal ini dan dalam waktu dekat rumpon-rumpon yang dipasang di area steril ini, akan kami tertibkan, tapi tetap memberikan ganti rugi, sesuai pengakuan nelayan, kendatipun HCML masih menyangsikan apakah rumpon itu benar-benar hanyut atau sengaja dipasang," kata Aliyudin menjelaskan. (*)