Madiun (ANTARA) - Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan bahwa Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun yang sedang dibahas dengan DPRD sempat mengalami sejumlah penyesuaian karena kebijakan pusat.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat beberapa poin penting penyesuaian terkait rancangan perubahan APBD 2025. Di antaranya penyesuaian target PAD, efisiensi dan penajaman belanja daerah, peningkatan layanan program sosial, serta penguatan tata kelola," ujar Bupati Hari Wuryanto di Madiun, Jawa Timur, Kamis.
Menurut dia, target PAD mengalami penyesuaian, di antaranya pajak daerah yang turun sebesar Rp5,4 miliar menjadi Rp169,6 miliar yang diakibatkan oleh kebijakan nasional terkait pembebasan BPHTB, diskon listrik, dan efisiensi belanja makanan-minuman rapat.
Sebaliknya, retribusi daerah meningkat menjadi Rp223,4 miliar atau naik Rp49,4 miliar, yang didorong peningkatan retribusi layanan kesehatan serta pemindahan pendapatan dari BLUD.
Kemudian, penajaman belanja daerah mengalami efisiensi sebagai respons atas Instruksi Presiden RI dan Surat Edaran Mendagri. Dimana pada pos tersebut dilakukan efisiensi belanja hingga Rp43,8 miliar yang kemudian dialihkan untuk mendukung belanja infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lainnya.
"Pada pos ini untuk belanja pegawai juga turut dikurangi sebesar Rp8,1 miliar," kata Bupati Hari Wuryanto.
Sisi lain, Pemkab Madiun tetap meningkatkan layanan dan program sosial yang memprioritaskan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Alokasi besar diberikan untuk pendidikan dasar sebesar Rp148,4 miliar, kesehatan untuk ibu-anak Rp106 miliar, serta pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi, juga pemberdayaan UMKM.
Selain itu, belanja bantuan sosial juga mengalami kenaikan guna mendukung perbaikan rumah tidak layak huni dan subsidi sembako dalam upaya pengendalian inflasi.
Terkait akuntabilitas, lanjutnya, Pemkab Madiun menegaskan bahwa seluruh informasi program APBD dapat diakses melalui situs resmi, serta perencanaan anggaran tetap dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Bupati Madiun menjelaskan bahwa perubahan APBD penting dilakukan agar pengurangan dana transfer pusat tidak menimbulkan ketidakseimbangan dalam pelaksanaan program. Ia juga menyebut bahwa seluruh masukan dari DPRD telah diakomodasi. Meskipun terjadi pengurangan dana transfer, Pemkab Madiun terus berupaya agar skala prioritas tetap dijalankan.
Bupati menambahkan bahwa Pemkab Madiun juga berkomitmen dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah dan pelaporan yang tepat waktu ke pemerintah pusat. Serta tetap menjalan visi dan misi program pembangunan lima tahunan meski mengalami sejumlah penyesuaian dan efisiensi dari pusat.
Sementara sesuai data, kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Madiun 2025 yang telah disahkan sebelumnya di akhir tahun 2024 oleh Pemkab Madiun dan DPRD setempat mencapai sebesar Rp2,077 triliun.