Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo menandatangani pakta integritas untuk mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Penandatanganan pakta integritas diikuti oleh seluruh pejabat eselon III, IV, pejabat fungsional dan staf yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas, dalam keterangan yang diterima, Selasa.
"Saya menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo UlfiningtyaS di kota setempat.
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Diskominfo memiliki komitmen di seluruh jajaran dalam mencegah terjadinya tindak pidana KKN dengan meneken pakta integritas.
"Pakta integritas itu bukan hanya sekedar dokumen atau tanda tangan seremonial. Itu adalah pernyataan sikap dan komitmen kita semua untuk menjalankan tugas dan kewenangan dengan penuh tanggung jawab, jujur dan bersih," tuturnya.
Ia menjelaskan pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran dan keteladanan individu, terutama bagi para pemangku jabatan publik.
Dalam suasana kerja yang semakin terbuka dan transparan, tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik KKN semakin tinggi.
"Mari menjadikan momentum itu sebagai refleksi bersama bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Tanpa integritas, sehebat apapun program kerja yang disusun, tidak akan berdampak maksimal," katanya.
Ulfi mengatakan penandatanganan pakta integritas itu diharapkan tidak hanya menjadi simbol komitmen moral, tetapi juga menjadi dasar penguatan sistem pengawasan internal dan pengendalian risiko di lingkungan Diskominfo Kabupaten Probolinggo.
"Melalui budaya kerja yang transparan dan akuntabel, setiap program dan kegiatan diharapkan dapat terlaksana dengan lebih efisien dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia mengatakan langkah itu menjadi pengingat sekaligus penguat semangat untuk terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme.
Pakta integritas juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang tengah didorong oleh pemerintah daerah.
"Dengan meneken pakta integritas itu, kami berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam membangun budaya anti korupsi dan menjadikan nilai-nilai integritas sebagai bagian dari etos kerja sehari-hari. Kami siap diawasi, siap berubah dan siap melayani dengan sepenuh hati," katanya.
