Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menandatangani pakta integritas demi mengukuhkan komitmen antikorupsi dalam rangka mendukung Kampanye Antikorupsi tahun 2025.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo memimpin langsung penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di halaman kantor dinkes setempat, Senin.
"Hal itu menjadi momentum yang sangat penting dalam memperkuat tekad seluruh pegawai Dinkes untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel," kata Kepala Dinkes Probolinggo Hariawan Dwi Tamtomo di kabupaten setempat.
Menurutnya pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai Dinkes Kabupaten Probolinggo merupakan sebuah pernyataan resmi untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Selain itu, para pegawai juga menyatakan tidak akan terlibat dalam tindakan tercela dan berjanji untuk tidak meminta atau menerima pemberian yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Sikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel merupakan prinsip utama dalam pelaksanaan tugas di Dinas Kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh konflik kepentingan yang bisa merusak integritas," tuturnya.
Menurutnya komitmen untuk menjaga integritas itu tidak hanya berlaku dalam hubungan internal antara rekan kerja, tetapi juga kepada staf yang berada di bawah pengawasan.
“Setiap pegawai juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mereka siap untuk melaporkan setiap penyimpangan dan menjaga kerahasiaan para pelapor,” katanya.
Ia menjelaskan setiap pelanggaran terhadap isi pakta integritas akan mendapatkan konsekuensi tegas dan itu menunjukkan keseriusan Dinkes dalam membangun birokrasi yang bersih dan dapat dipercaya, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
“Melalui penandatanganan pakta integritas itu, saya mengajak seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo untuk tidak hanya menjadikannya sebagai formalitas belaka. Komitmen itu harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil," katanya.
Pegawai Dinkes memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, cepat dan tepat.
Pakta integritas itu menjadi langkah nyata Dinkes Kabupaten Probolinggo dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik-praktik KKN.
"Semoga dengan komitmen itu, Dinas Kesehatan Probolinggo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam setiap aspek pekerjaan,” ujarnya.
