Lamongan (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Barras menyatakan bahwa komoditas jagung hasil rekayasa genetik (PRG) merupakan produk halal dan merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan serta swasembada pangan nasional.
“Jagung ini halal. Tidak ada unsur haram. Saya jamin dan tidak perlu sertifikat halal karena masuk positive list," ujarnya saat panen jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Selasa.
Menurutnya, dengan adanya sentuhan teknologi tersebut, produktivitas jagung di wilayah setempat meningkat hingga 20 persen dan mampu menekan biaya operasional.
"Ini dapat mendukung efisiensi biaya produksi para petani dan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini yang menjadi program prioritas pemerintah adalah soal ketahanan pangan. Oleh karena itu, produktivitas jagung yang meningkat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sampai delapan persen.
Sementara itu, Kepala Desa Banyubang, Muhammad Rokib menjelaskan, lahan tanam jagung PRG yang dipanen di wilayahnya saat ini mencapai 10 hektare dari potensi total luas lahan 200 hektare.
"Ini adalah uji coba kedua dan hasilnya terus menunjukkan perbaikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa produktivitas jagung PRG lebih tinggi dibandingkan benih konvensional. Untuk produksi menggunakan benih konvensional membutuhkan 14 kilogram benih per hektare.
"Sementara untuk jagung PRG cukup 15 kilogram dengan peningkatan hasil panen 15-20 persen,” jelasnya.
Selain itu, Rokib menambahkan, dari hasil panen para petani jagung di wilayahnya, rata-rata bisa meraup keuntungan Rp20-25 juta per hektare.
"Harga jagung saat ini relatif stabil di kisaran Rp4.750 per kilogram," tambahnya.
Salah satu petani setempat, Aziz, membenarkan jika bibit jagung PRG berdampak positif terhadap hasil tanamnya.
“Produksinya bagus dan naik, serta perawatannya lebih mudah. Lahan saya 5.200 meter persegi ditanami lima kilogram bibit PRG menghasilkan dua ton,” ujarnya.
Melihat potensi itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Indonesia (KTNAI) Mohammad Yadi Sofyan Noor menambahkan pihaknya akan memperluas uji coba benih teknologi jagung tersebut ke wilayah lain.
“Kami akan ujicoba di Kalimantan dan Gorontalo untuk penguatan swasembada pangan,” tambahnya.
Pada panen jagung PRG di lahan seluas 10 hektare tersebut merupakan kolaborasi antara BPJPH, CropLife Indonesia, Masyarakat Bioteknologi Pertanian Indonesia (MASBIOPI), dan Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI).
BPJPH sebut jagung hasil rekayasa genetik merupakan produk halal
Selasa, 10 Juni 2025 12:50 WIB

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Ahmad Haikal Hassan Barras (pakai baju putih) menunjukkan hasil panen jagung hasil rekayasa genetik (PRG) didampingi Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara (kiri) dan Kepala Desa Banyubang Muhammad Rokib (tengah) saat panen raya di lahan pertanian Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025). (ANTARA/ Alimun Khakim)