Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memperkuat pelibatan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) dalam pemberian pelayanan administrasi warga all in.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri Mandung Sulaksono mengemukakan keterlibatan RT/RW sangat penting untuk lebih memaksimalkan layanan administrasi warga.
“Semua program yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) melibatkan peran dari RT/RW. Untuk itu, saya mohon informasi tentang pelayanan administrasi kependudukan all in kelurahan ini bisa disebarluaskan ke lingkungan bapak/ibu semuanya,” katanya di Kediri, Kamis.
Pemkot Kediri melakukan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Kediri.
Kegiatan tersebut mengundang perwakilan RT dan RW se-Kota Kediri dan Pengurus Forum Komunikasi RT dan RW.
Mandung menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat program Sapta Cita keenam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, yakni pemerintah cepat tepat. Salah satunya pelayanan administrasi warga all in kelurahan tersebut.
Ia menambahkan Perwali Nomor 32 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan menyebut RT dan RW mempunyai tugas membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tugas yang dimaksud ialah melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
Untuk itu, kata Mandung, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun sinergi, memberi kemudahan, kecepatan dan kevalidan data dalam memberikan layanan kependudukan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan selama dua pekan pihaknya melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada jajaran kelurahan dan kecamatan.
Untuk selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan koordinasi untuk membangun sinergi dengan RT/RW selaku pemangku wilayah masing-masing.
“Dokumen kependudukan bisa diproses apabila ada identitas RT/RW. Sehingga, kami mengajak bapak ibu semua, apabila ada pendataan kependudukan, kami berharap semua ketua RT/RW memahami bahwa ini adalah tugas bersama dalam rangka pendataan penduduk yang valid untuk Kota Kediri,” kata dia.
Marsudi menambahkan selama ini pelayanan kependudukan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (Siak) yang pelaksanaannya secara daring.
Sistem tersebut sudah terbangun dan tidak diubah. Nantinya kecamatan dan kelurahan bisa memasukkan data.
Adapun dokumen yang wajib dimiliki masyarakat dan bisa diakses di kelurahan, yakni penerbitan Kartu Keluarga, KTP El, akta kematian, akta kelahiran, pindah datang, dan pindah penduduk.
“Semua pelayanan kependudukan gratis dan kami mohon diurus sendiri, karena menjaga kerahasiaan data penduduk. Tetapi, bagi yang lanjut usia, sakit atau disabilitas boleh dikuasakan,” ujar Marsudi.
Marsudi menambahkan untuk mendukung kelancaran program tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sarana prasarana yang digunakan untuk pelayanan kependudukan di kelurahan dan kecamatan, hingga menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih untuk memasukkan data di Siak.
Pihaknya berharap dengan program ini bisa terwujud dan Kota Kediri lebih tertib administrasi kependudukan.
Pemkot Kediri libatkan RT/RW soal layanan administrasi warga
Kamis, 22 Mei 2025 23:01 WIB

Sosialisasi layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan RT/RW Kota Kediri di Balai Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025). ANTARA/ HO-Pemkot Kediri