Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tahun ini melakukan inovasi layanan pengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat yakni melalui pelayanan di tingkat kecamatan.
"Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan Dispenduk Capil Pemkab Bangkalan telah memperluas layanan administrasi kependudukan dari sebelumnya terpusat menjadi tersebar.
Menurut bupati, dulu, layanan administrasi kependudukan hanya bisa dilakukan di Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan.
Kalaupun ada di tingkat kecamatan, sambung dia, itu hanya untuk perekaman KTP elektronik, sedangkan untuk cetak dokumen harus ke kantor Dispenduk Capil Bangkalan.
"Sekarang ini perekaman data dan cetak dokumen sudah bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan di Kabupaten Bangkalan ini," katanya.
Secara terpisah Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan Zakariya menjelaskan uji coba layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan itu sejak 28 April 2025.
"Tetapi baru terlaksana di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Socah, Geger, Labang, Blega, Burneh, Sepulu dan Kecamatan Kwanyar," katanya.
Untuk layanan efektif di semua kecamatan, menurut Zakaria mulai 5 Mei 2025.
"Jadi pada 5 Mei, semua kecamatan sudah bisa cetak semua jenis administrasi kependudukan, baik KTP, maupun kartu keluarga. Yang berlaku saat ini baru di tujuh kecamatan," katanya.
Ia juga menjelaskan perbedaan layanan administrasi kependudukan yang merupakan program Bupati Lukman Hakim ini adalah, jika dahulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman data di kecamatan, kini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan tanpa perlu datang ke kantor Dispenduk Capil Bangkalan.
"Inovasi yang merupakan program prioritas Bupati Bangkalan Lukman Hakim ini, dalam upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Dari sisi waktu, layanan ini lebih efisien dan cepat. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengambil dokumen. Cukup di kantor kecamatan terdekat, semua bisa ditangani.
Masyarakat menyambut baik langkah ini, dan berharap inovasi seperti ini terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bangkalan.