Layanan administrasi kependudukan malam ini digelar setiap malam mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Jalan Kabupaten Pamekasan.
Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur membuka layanan terkait administrasi kependudukan pada malam hari untuk meningkatkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pamekasan Agus Budi Santoso mengatakan, selain sebagai bentuk peningkatan layanan, layanan malam hari yang diberi nama 'extra time' itu mengejar rendahnya pengguna IKD.
"Sebab, hingga April 2026 warga Pamekasan yang terdaftar sebagai pengguna identitas kependudukan digital baru sekitar 4 persen dari total penduduk wajib KTP yang mencapai 654.928 orang," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Layanan administrasi kependudukan malam ini digelar setiap malam mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Jalan Kabupaten Pamekasan.
Petugas Disdukcapil tidak hanya membantu warga melakukan aktivasi IKD, akan tetapi juga memberikan edukasi terkait fungsi dan penggunaan aplikasi.
"Melalui program 'extra time' ini, warga yang bekerja mulai pagi hingga sore hari, tetap bisa mengurus administrasi kependudukan di ADM ini," katanya.
Agus menjelaskan, sistem IKD memungkinkan masyarakat menyimpan berbagai dokumen kependudukan dalam satu aplikasi, mulai dari KTP, kartu keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
Proses pengurusan administrasi kependudukan juga dapat dilakukan secara daring dengan mengunggah persyaratan melalui aplikasi. Setelah diproses oleh Disdukcapil Pamekasan, dokumen akan dikirim langsung ke surat elektronik atau email pemohon.
"Melalui layanan ini kami berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih dari sistem administrasi kependudukan konvensional menuju layanan digital yang lebih praktis dan efisien," katanya.
Pewarta: Abd AzizEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026