Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi warga di wilayah itu melalui program "Sip Pak Kades" atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa.
"Saat ini sudah ada 68 dari total 178 desa yang ada di Kabupaten Pamekasan ini yang telah menerapkan program tersebut," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Pamekasan Amir Kosim di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menjelaskan, program "Sip Pak Kades" ini sebagai salah satu bentuk terobosan Pemkab Pamekasan dalam memberikan pelayanan dan mempermudah warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, yakni dengan datang ke balai desa setempat.
Melalui program ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil Pemkab Pamekasan.
"Semua hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan bisa diurus di balai desa, seperti kartu keluarga (KK) hingga pembuatan kartu identitas anak (KIA)," katanya.
"Melalui program "Sip Pak Kades" ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas," katanya menambahkan.
Sementara itu, terkait desa yang belum menerapkan program tersebut, menurut Amir Kosim, Dispendukcapil Pemkab Pamekasan menargetkan akhir ini tahun ini harus digelar di semua desa.
"Ketentuan ini telah kami sampaikan ke masing-masing desa melalui camat agar program "Sip Pak Kades" tersebut bisa diterapkan di semua desa tahun ini, karena ini menyangkut layanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," katanya.