Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menyatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun berinisial AQ di wilayah setempat.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan kepada wartawan di Situbondo, Jumat, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan apakah korban dengan sengaja dibakar oleh teman sebayanya atau tidak.
"Perlu kami luruskan informasi yang beredar terkait korban apakah dianiaya, ataupun dibully, sengaja dibakar, kami masih mendalaminya dengan meminta keterangan korban dan terlapor dan saksi lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya secara intensif untuk meminta keterangan korban dan terlapor termasuk orang tua mereka.
Pada Selasa (13/5), anggota Satreskrim Polres Setempat meminta keterangan dari enam orang saksi dan menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian dalam peristiwa seorang anak yang mengalami luka bakar serius.
Dari hasil prarekonstruksi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, awalnya korban bermain dengan teman sebayanya berjumlah tiga orang mencari ikan di sungai.
Setelah mendapat hasil tangkapan ikan, korban bersama tiga orang temannya itu disusul oleh satu orang teman lainnya untuk membakar ikan hasil tangkapan menggunakan cairan spiritus.
Saat membakar ikan, salah seorang temannya secara terus-menerus menuangkan cairan spiritus ke dalam api dengan maksud supaya api tidak padam.
Namun, saat menuangkan cairan spiritus itu mengenai bagian wajah, bahu, dan dada korban sehingga mengakibatkan korban terbakar di bagian wajah, dada dan perut serta tangan.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya botol spiritus, korek api, kaleng susu dan kaleng cat," kata Kapolres Rezi Dharmawan.