Situbondo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 56 unit sepeda motor dari lokasi aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan polisi mengamankan puluhan unit sepeda motor Jalan Raya Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, yang selama ini menjadi tempat pemuda melakukan balap liar.
"Kemarin sore kami mendapatkan informasi atau pengaduan dari masyarakat terkait balap liar, dan menerjunkan sejumlah personel untuk penertiban," katanya di Situbondo, Senin.
Menurut AKP Nanang, sebelumnya warga mengeluhkan aktivitas sekelompok pemuda yang kerap melakukan aksi ugal-ugalan di jalan desa tersebut, karena selain menimbulkan kebisingan, aksi balap liar itu juga membahayakan pengguna jalan lain.
Ia menceritakan, saat petugas datang ke lokasi menemukan puluhan remaja yang tengah memodifikasi motor mereka untuk dipacu di jalan raya.
"Petugas kami menindak 51 pelanggar dengan tilang, serta mengamankan 56 unit sepeda motor, termasuk 5 motor yang ditinggal pemiliknya saat petugas datang ke lokasi," kata Nanang.
Penertiban aksi balap liar itu, lanjutnya, merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kami menerima banyak pengaduan masyarakat, terkait aksi balap liar di Jalan Desa Duwet, dan penindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan jalan raya tidak digunakan untuk aktivitas yang membahayakan," tutur Nanang.
Ia menambahkan, petugas selain melakukan penindakan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi kegiatan balap liar.
"Kami juga mengajak orang tua lebih mengawasi penggunaan kendaraan bermotor pada anak-anak mereka," kata AKP Nanang.
