Sampang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, memberikan bantuan berupa iuran jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) 6.900 pekerja rentan di wilayah itu.
Bupati Sampang Slamet Junaidi menjelaskan program jamsostek bagi pekerja rentan itu sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten itu.
"Anggaran yang tersedia pada program ini sebesar Rp927 juta lebih dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima Kabupaten Sampang pada tahun anggaran 2025 ini," katanya di Sampang, Jawa Timur, Selasa.
Program bantuan jamsostek itu dengan mengikutsertakan para pekerja rentan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Caranya, Pemkab Sampang membayarkan iuran para penerima manfaat ke BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKJ) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sampang Ervien Budi Jatmiko, besaran iuran yang ditanggung Pemkab Sampang Rp10 ribu per bulan.
"Ini untuk iuran pada Jaminan Kecelakaan Kerja, sedangkan besaran iuran untuk Jaminan Kematian Rp6.800 per orang, per bulan," katanya.
Menurut Ervan, program bantuan bagi pekerja rentan ini selama delapan bulan, yakni mulai Mei hingga Desember 2025.
"Tahapan program tersebut saat ini adalah verifikasi lapangan atas usulan calon penerima manfaat yang masuk ke Pemkab Sampang," katanya.
Ia juga menjelaskan, calon penerima manfaat yang masuk kategori pekerja rentan di antaranya, buruh tani tembakau, nelayan, dan guru ngaji.
"Mereka ini termasuk pekerja dengan risiko tinggi dengan tingkat kesejahteraan sangat kecil, sehingga layak untuk dibantu," katanya.
Total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sampang pada tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp42 miliar lebih.
Anggaran ini dimanfaatkan untuk berbagai jenis program, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, dan penegakan hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal, melalui tujuh organisasi perangkat daerah.
Masing-masing adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang.
OPD lainnya adalah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB), serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang.*