Sampang (ANTARA) - Sebanyak 3.134 buruh tani dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menerima bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang Erwin Elmi Syahrial mengatakan sebanyak 3.134 orang itu ditetapkan sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan petugas.
"Saat ini Surat Keputusan Bupati Sampang tentang BLT-DBHCHT ini sudah keluar dan tinggal penerbitan nomor rekening kepada calon penerima bantuan," katanya di Sampang, Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, bantuan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok itu merupakan salah satu sasaran dari program pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
"Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa salah satu pemanfaatan dari dana bagi hasil cukai itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," katanya.
Menurut dia, nilai bantuan untuk masing-masing penerima adalah Rp300 ribu per bulan dan terhitung selama tiga bulan.
"Sehingga nilai total bantuan yang akan diterima oleh penerima bantuan sebesar Rp900 ribu dan bantuan akan langsung ditransfer kepada penerima," katanya.
Ia menyebutkan nilai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima Pemkab Sampang tahun ini sebesar Rp33 miliar lebih.
Sesuai dengan ketentuan, kata dia, alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 40 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk peningkatan bahan baku dan pelatihan, 30 persen untuk BLT DBHCHT, dan 10 persen untuk sosialisasi dan penegakan hukum.
Penerima program BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun ini lebih banyak dibanding 2023. Pada 2023 program bantuan langsung tunai dari DBHCHT hanya menyasar 2.225 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 3.134 buruh tani Sampang terima BLT-DBHCHT 2024
3.134 buruh tani Sampang terima BLT-DBHCHT 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 20:52 WIB