Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, meluncurkan inovasi Si Inem untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang merupakan kepanjangan dari Pencatatan Perkawinan Siji Dadi Enem (Si Inem) saat Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo berkantor di Kecamatan Sumber, Selasa.
Terobosan baru dalam memperluas akses pelayanan adminduk yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melalui program pelayanan keliling yang digelar di Kecamatan Sumber itu yakni masyarakat mendapatkan enam dokumen kependudukan sekaligus hanya dalam satu kali proses administrasi.
"Inovasi itu tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga meningkatkan inklusivitas layanan bagi seluruh warga, termasuk minoritas agama dan masyarakat terpencil," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris di Kecamatan Sumber.
Di Kabupaten Probolinggo terdapat dua kecamatan dengan mayoritas pemeluk agama Hindu yakni Kecamatan Sumber dan Kecamatan Sukapura yang keduanya terletak di lereng Gunung Bromo dan cukup jauh dari pusat layanan Dispendukcapil, sehingga saat agenda Bupati dan Wabup Probolinggo berkantor di sana dilaksanakan layanan pencatatan akta perkawinan bagi warga beragama Hindu.
"Sekali proses administrasi maka enam dokumen yang didapat yakni kartu keluarga (KK), KTP suami, KTP istri, akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta perkawinan," tuturnya.
Dalam kegiatan pelayanan keliling di Kecamatan Sumber itu, tujuh keluarga Suku Tengger telah memanfaatkan layanan Si Inem dan menerima dokumen secara langsung dari Bupati Probolinggo Mohammad Haris dan Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ.
"Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam urusan kependudukan, sehingga dengan pelayanan keliling dan inovasi seperti Si Inem, kami bisa menjangkau masyarakat secara langsung, terutama di wilayah yang sulit dijangkau," katanya.
Program pelayanan keliling adminduk itu direncanakan berlangsung pada 24 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo dengan penyesuaian layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat, mulai dari pencetakan dokumen dasar, perubahan data, hingga pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian dan perkawinan.
Dengan adanya pendekatan langsung ke kecamatan, lanjut dia, Pemkab Probolinggo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat serta mengurangi jumlah warga yang belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
"Ke depan kami akan terus mengembangkan inovasi berbasis digital dan jemput bola agar pelayanan adminduk semakin efisien dan merata di Probolinggo," ujarnya.