Lamongan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dapat dilakukan di tingkat desa guna meningkatkan kesadaran masyarakat, mempermudah akses layanan, serta meningkatkan akurasi data.
Ketua Komisi A DPRD Lamongan Dimyati mengatakan selama ini pengurusan adminduk hanya dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mall Pelayanan Publik (MPP), dan kantor kecamatan sehingga menyulitkan masyarakat di daerah terpencil.
"Lamongan memiliki 474 desa dan kelurahan. Memang tidak mudah tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Kami akan berupaya bersama eksekutif dan legislatif untuk merealisasikan layanan administrasi kependudukan hingga level desa atau kelurahan," ujar Dimyati saat dikonfirmasi di Lamongan, Senin.
Menurut Dimyati, sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil atau MPP.
Dengan adanya layanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan, lanjutnya, diharapkan dapat meminimalisasi antrean di Disdukcapil setempat maupun MPP.
Selain itu, akurasi data kependudukan juga semakin meningkat sehingga program pemerintah seperti bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat lebih tepat sasaran.
"Kebijakan yang baik berasal dari data yang akurat. Jika pelayanan adminduk lebih mudah diakses masyarakat, maka kebijakan yang diambil pun bisa lebih tepat dan efektif," kata Dimyati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ahmad Edwin Anedy menuturkan pihaknya saat ini sedang mengupayakan terobosan untuk layanan di tingkat desa.
"Saat ini kami memang mengupayakan soal itu, agar pelayanan lebih efektif secara waktu dan efisien anggaran," tuturnya.
Erwin menambahkan, perlunya penataan Sumber Daya Manusia (SDM) terlebih dahulu sebelum memaksimalkan program peningkatan pelayanan di tingkat desa tersebut.
"Perlu penataan SDM perangkat desa dan piranti komputer serta jaringan yang ada di desa. Sebagai pilot project, kami akan optimalkan fungsi layanan di 12 kelurahan, dan secara bertahap merata di desa-desa," tambahnya.
DPRD Lamongan dorong pelaksanaan layanan adminduk di tingkat desa
Senin, 3 Maret 2025 17:44 WIB

Foto Arsip : Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Lamongan, Jawa Timur. ANTARA/ Alimun Khakim. (ANTARA/ Alimun Khakim)