Malang Raya (ANTARA) - Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) berkomitmen mendukung pemerataan akses pelayanan hukum diberbagai daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
"LKPH UMM berkomitmen memberikan bantuan hukum yang humanis, responsif, berkeadilan, dan menjangkau untuk semua lapisan masyarakat pencari keadilan," kata Kepala LKPH UMM Yaris Adhial Fajrin di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Komitmen dukungan penuh pada pemerataan akses layanan hukum bagi masyarakat ditegaskan melalui penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan program penyuluhan hukum ke daerah yang kesulitan akses akan ditingkatkan.
Langkah itu disebutnya perlu diambil demi membekali masyarakat dengan pemahaman atas hak-hak hukumnya.
Diharapkan ke depannya, pihak bisa terus memperluas jangkauan layanan dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan hukum nasional yang lebih adil dan merata.
"Sebagai lembaga hukum berbasis institusi perguruan tinggi, dukungan penuh dari akademisi dan praktisi hukum di lingkungan kampus dapat memperkuat posisi LKPH UMM sebagai lembaga kampus yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga berdaya guna dalam praktik pelayanan publik," ucap dia.
Pihaknya memastikan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan kemudahan hak masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum.
"Sebagai bagian dari Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi Nasional, LKPH UMM akan terus bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan merata di Jawa Timur," katanya.