Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur memberikan jaminan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja di sektor informal dengan memanfaatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Berdasarkan hitungan sekitar empat ribuan (pekerja informal). Kami koordinasi bersama Dispendukcapil dan nanti melibatkan camat serta lurah," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan di Kota Malang, Selasa.
Ia menyebut dana yang diperuntukkan membayar BPJS Ketenagakerjaan ribuan pekerja informal itu mencapai Rp5,2 miliar. Anggaran itu sepenuhnya berasal dari DBHCHT dan pembayarannya ditanggung oleh pemkot sepanjang periode 2025.
"Total anggarannya mencapai Rp5,2 miliar. Ini sesuai amanah dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PMK, terus ada surat Gubernur Jawa Timur bahwa kami diberikan anggaran segitu," ucapnya.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibayarkan oleh Pemkot Malang meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Diperbolehkan memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, karena di sini tidak ada petani tembakau," kata dia.
Agar lebih tepat sasaran, maka pendataan atau verifikasi terhadap calon penerima manfaat melibatkan pengurus RT dan RW.
Kategori pekerja di sektor informal yang dimaksudkan, seperti pengemudi ojek daring, pengangkut sampah, anggota perlindungan masyarakat (Linmas), hingga sopir angkutan kota.
Para penerima manfaat diharuskan merupakan warga Kota Malang yang ditunjukkan dengan identitas kependudukan.
"Karena warga yang tinggal di Kota Malang itu kan tidak selalu beridentitas di sini (ber-KTP Kota Malang)," kata dia.
Diharapkan kebijakan ini bisa mempercepat pemberantasan kemiskinan di Kota Malang, sekaligus memastikan keamanan para pekerja informal dalam menghadapi risiko selama melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
"Termasuk nanti asisten rumah tangga dan kuli bangunan juga kami lakukan (BPJS ketenagakerjaan dibayar)," ucap dia.
Pemkot Malang jamin pembayaran BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal
Selasa, 15 April 2025 14:53 WIB

Balai Kota Malang yang merupakan kantor pemerintahan kota setempat. ANTARA/Ananto Pradana