Mojokerto (ANTARA) - Bulog Mojokerto, Jawa Timur terus melakukan penyerapan gabah petani saat libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pemimpin Cabang Bulog Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin dalam keterangan di Mojokerto, Rabu, mengatakan sampai dengan 1 April 2025 telah dilakukan penyerapan gabah petani 16 ribu ton.
"Meskipun capaian tersebut menduduki peringkat ke-2 tertinggi di Jawa Timur, kami tetap menyerap gabah kering panen (GKP) petani di hari libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H," katanya.
Pihaknya juga menerjunkan tim jemput gabah untuk melakukan penyerapan gabah petani di wilayah kerja.
"Rencana hari ini akan dilakukan penyerapan gabah petani sebanyak 200 ton," katanya.
Ia mengatakan pada masa libur Lebaran ini Bulog tetap melaksanakan penyerapan sesuai rencana yang telah didata berdasarkan informasi dari babinsa dan penyuluh pertanian lapangan (PPL). Penyerapan ini dilakukan guna memastikan hasil panen petani dibeli pemerintah melalui Bulog sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).
"Kami tidak ingin hasil panen petani dibeli dengan harga yang rendah di bawah ketentuan," katanya.
Capaian penyerapan gabah beras petani akan terus bertambah seiring dengan panen raya yang terus berlangsung.
Dia menjelaskan keberhasilan serapan gabah beras hasil petani, tidak terlepas dari kolaborasi, sinergisitas, dan kerja keras semua pihak dalam melaksanakan program tersebut.
"Kami bersama-sama dengan kodim, koramil, babinsa, pemkab/pemkot, Dinas Pertanian, PPL dan Perpadi di wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang melakukan pemantauan dan penyerapan gabah petani hingga malam hari setelah petani selesai panen dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H," ujarnya.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan demi menjaga harga GKP dan memberikan kenyamanan kepada petani agar tetap semangat sesuai asta cita dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program penyerapan gabah kepada petani yaitu pembelian gabah kering panen petani dengan HPP Rp6.500 kilogram melalui sinergisitas dengan kodim, koramil, babinsa, pemkab/pemkot, Dinas Pertanian dan PPL.
