Sumenep - Realisasi bantuan dana dari Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat 2012 kepada kelompok petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep direncanakan secara bertahap. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep M Jakfar, Kamis menjelaskan, penerima bantuan dana Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) 2012 ditargetkan sebanyak 305 kelompok petani garam rakyat. "Kami akan merealisasikan program Pugar secara bertahap supaya kelompok petani garam rakyat yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana Pugar, segera menerima bantuan. Artinya, pencairan dana Pugar kepada semua penerima, kemungkinan besar tidak serentak," ujarnya. Kebijakan realisasi secara bertahap, kata dia, untuk mempercepat pencairan dana Pugar kepada kelompok petani garam yang sudah diverifikasi faktual dan ditetapkan sebagai penerima. "Kalau menunggu tuntasnya verifikasi faktual kepada semua kelompok petani garam rakyat yang mengajukan proposal permohonan bantuan dana Pugar kepada kami, itu agak lama. Kami menargetkan pada awal Juli mendatang sudah ada kelompok petani garam rakyat yang menerima bantuan dana Pugar," ucapnya. Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengucurkan bantuan dana Pugar kepada petani garam rakyat di Sumenep sebesar Rp8,6 miliar. Jakfar mengatakan, untuk sementara hingga sekarang, pihaknya telah menerima proposal permohonan bantuan dana Pugar dari 272 kelompok petani garam rakyat. "Dari 272 proposal itu, kami melalui tim sudah melakukan verifikasi faktual atau pengecekan lapangan kepada 133 kelompok petani garam rakyat. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi faktual," paparnya. Ia juga berharap pengurus kelompok petani garam rakyat lainnya segera menyerahkan proposal permohonan bantuan dana Pugar. "Pada tahun ini, kami memang menargetkan penerima bantuan dana Pugar di Sumenep sebanyak 305 kelompok. Artinya, masih ada peluang bagi kelompok petani garam rakyat lainnya untuk mengajukan permohonan bantuan dana Pugar dan caranya dengan menyerahkan proposal kepada kami untuk diverifikasi," katanya. Program Pugar digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 2011, dan ketika itu terdapat 130 kelompok petani garam rakyat di Sumenep yang menjadi penerima bantuan dana Pugar. Pugar adalah salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas produksi garam rakyat.(*)
Realisasi "Pugar" di Sumenep Direncanakan Bertahap
Kamis, 21 Juni 2012 11:05 WIB