Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menampik mempermudah izin pendirian usaha waralaba, yang membuat semakin menjamurnya toko modern di kota tersebut. Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi, Senin mengemukakan pemerintah tidak bermaksud untuk mempermudah pendirian usaha waralaba tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada aturan yang jelas tentang pembatasan usaha tersebut. "Belum ada aturan untuk melarang atau membatasi usaha tersebut. Namun, kami dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan untuk pendiriannya," ucapnya. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Agus Suharyanto, megemukakan sampai saat ini ada sekitar 25 usaha waralaba, dari "Indomaret" dan "Alfamart" di Kota Kediri. Ia juga mengakui, jarak pendirian antara usaha waralaba tersebut dengan pasar tradisional itu cukup dekat, hanya sekitar 300 meter. Harusnya, jarak itu bisa lebih jauh lagi, mengingat barang-barang yang dijual di waralaba itu juga sama dengan yang dijual para pedagang, di antaranya kebutuhan bahan pokok. "Harusnya, jarak minimal 500 meter. Kalau yang 300 meter itu bangunan yang sudah lama berdiri. Ke depan, kami terapkan aturan untuk adanya jarak minimal yang baru, 500 meter," ucapnya. Ia mengatakan, jumlah waralaba sampai 25 di Kediri itu memang cukup besar. Usaha itu belum ditambah dengan banyaknya pusat perbelanjaan modern lainnya, seperti Matahari, Ramayana, Dhoho Plaza, Sri Ratu, yang juga menjual barang-barang yang sama, baik bahan pokok maupun pakaian. "Kalau tahun ini, belum ada pengajuan izin lagi. Kami segera buat aturan untuk pembatasan," ujarnya, menegaskan. Di Kota Kediri, banyak pasar tradisional yang kondisinya terbengkalai. Banyak bangunan yang sampai saat ini belum dimanfaatkan oleh para pedagang, karena sepi, seperti di Pasar Pahing. Selain itu, juga terdapat Pasar Setonobetek, Jalan Pattimura Kota Kediri, Pasar Bandar di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Para pembeli banyak yang enggan datang ke pasar, dan lebih memilih membeli di pasar modern, karena fasilitas yang lebih baik dan kondisinya yang lebih bersih. Sebelumnya, sejumlah mahasiswa unjuk rasa di Balai Kota Kediri menuntut pembatasan pembangunan usaha waralaba. Mereka mengakuh resah, karena banyaknya pasar modern di Kota Kediri. Hal ini membuat para pedagang kecil kesulitan, hingga omzet pendapatan mereka juga lebih sedikit.(*)
Pemkot Tampik Permudah Izin Pendirian Waralaba
Senin, 4 Juni 2012 15:40 WIB