Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menyatakan pelunasan janji kampanye setiap kepala daerah bisa berdampak pada terbangunnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
"Pelunasan janji politik oleh kepala daerah yang telah dilantik merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan," kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Menurut dia bagi kepala daerah yang lahir dari hasil pemilihan harus berpandangan bahwa setiap janji yang dilontarkan selama masa kampanye telah menjadi kontrak sosial dengan masyarakat.
Lebih lanjut, kata dia, jika merujuk pada perspektif etika politik, janji kampanye merupakan tanggung jawab moril setiap kepala daerah.
Karenanya, sudah jadi sebuah kewajiban apabila kandidat memenangkan kontestasi pemilihan umum dan dilantik melakukan langkah pelunasan atas setiap janji yang diberikan kepada rakyat.
"Jika janji tersebut tidak direalisasikan, maka dapat menurunkan legitimasi pemerintah daerah dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik secara keseluruhan," ujarnya.
Bahkan, kata Andhyka, masyarakat tidak bisa disalahkan apabila nantinya memberikan suatu label tertentu kepada kepala daerah yang dianggap tidak mampu merealisasikan janjinya.
Janji politik yang tidak direalisasikan dapat dianggap sebagai pengingkaran terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat.
"Dalam konteks pemerintahan yang demokratis, akuntabilitas terhadap janji politik juga menjadi indikator utama kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," tutur dia.
Kendati demikian, dia tak menampik bahwa setiap kepala daerah yang telah menjalani pelantikan dan akan bertugas masih membutuhkan waktu penyesuaian terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Pasalnya, kata dia, untuk menepati janji yang dilontarkan pada masa kampanye harus tetap mempertimbangkan aspek teknokratis dan birokratis.
"Tidak semua janji dapat langsung dipenuhi karena adanya keterbatasan anggaran, regulasi, serta dinamika sosial-politik yang mungkin berubah setelah kepala daerah dilantik," ujarnya.
Oleh karena itu, kepala daerah perlu memperkuat komunikasi dengan masing-masing jajaran instansi kedinasan di daerahnya, guna mengoptimalkan pelaksanaan kerja kepemerintahan.
"Tentu harus dilakukan secara terbuka kepada masyarakat tentang perkembangan dan tantangan dalam merealisasikan janji politiknya," kata dia.
Sebagaimana yang diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik serentak 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini.