Magetan (ANTARA) - Hiswana Migas Madiun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar rakor menyikapi penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG (elpiji) subsidi 3 kilogram dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 per 15 Januari 2025.
Adapun rakor diikuti oleh unsur Hiswana Migas Madiun, Polres Magetan, OPD terkait, agen, dan pangkalan LPG di Magetan.
"LPG subsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Apalgi saat ini harga naik, maka penyaluran harus tepat sasaran," ujar Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono saat rakor di Magetan, Rabu.
Menyikapi kenaikan tersebut, pihaknya bersama pemda gencar melakukan sosialisasi, utamanya ke agen dan pangkalan agar menjual sesuai HET yang telah diatur dalam SK Pj. Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 per tabung.
Pihaknya juga mengajak agen dan pangkalan untuk selalu memantau ketersediaan dan penjualan LPG subsidi agar selalu aman serta harga tidak melampaui HET.
Kondisi tersebut, lanjutnya, sangat berpotensi membuat masyarakat panik dan resah, karena menilai stok LPG sulit dicari dan harganya naik.
Kepala Disperindag Magetan Sucipto meminta agar penyesuaian HET LPG subsidi 3 kilogram tidak berpengaruh dan membuat resah harga di pengecer.
"Kami berharap kenaikan ini tidak berpengaruh signifikan pada harga di pasaran karena akan menimbulkan keresahan masyarakat," katanya.
Rata-rata, lanjutnya LPG yang turun dari pangkalan langsung habis ke pengecer. Maka, agen juga harus selalu memantau ketersediaan pasokan serta kenaikan harga di pasaran agar tidak melampaui HET terlalu jauh.
Seperti diketahui, harga LPG subsidi 3 kilogram mengalami penyesuaian yang berlaku per tanggal 15 Januari 2025 dan diatur dalam SK Pj. Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 per tabung.
Pemberlakuan HET baru tersebut murni keputusan Pj. Gubernur Jawa Timur tanpa campur tangan Pertamina dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, salah satunya adalah HET di provinsi lain yakni Bali, Jawa Tengah, dan DIY yang sudah naik dengan harga sama.(*)