Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengirim surat usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
"Setelah rapat paripurna, kami akan kirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jatim untuk dilakukan pengesahan pengangkatan bupati-wabup terpilih dan pemberhentian bupati lama," kata pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan di DPRD setempat, Rabu.
Sesuai dengan ketentuan pasal 154 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 menyebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pemberhentiannya.
Menurutnya rapat paripurna di DPRD Jember dilaksanakan setelah dilakukan rapat pleno terbuka oleh KPU setempat yang menetapkan hasil pilkada serentak, sehingga pihaknya menindaklanjuti tahapan tersebut.
"Setelah KPU Jember menetapkan pasangan cabup-cawabup terpilih, maka kami diberikan waktu lima hari untuk segera menggelar rapat paripurna untuk pengumuman pemberhentian masa jabatan bupati lama dan mengusulkan pengangkatan bupati terpilih," tuturnya.
KPU Jember telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02 M. Fawait-Djoko Susanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2024 dengan perolehan sebanyak 588.761 suara atau 54,30 persen dari total suara sah di kabupaten setempat.
Masa jabatan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Hal itu mengacu pada Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Maret 2024.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Fawait-Djoko, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk mewakili pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang tidak bisa hadir karena berada di luar kota.
"Kami berharap prosesnya berjalan lancar sampai nanti saatnya mendapat bupati dan wakil bupati terpilih yang dilantik. Pada prinsipnya kami akan mengikuti regulasi yang ada dan kapanpun pelantikan digelar kami siap," katanya.
Pada saat rapat paripurna tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup M. Balya Firjaun Barlaman terlihat tidak hadir memenuhi undangan DPRD Jember, sehingga diwakili oleh Sekda Jember Arif Tjahyono.