Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengajukan perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri.
BPR tersebut berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri.
"Perubahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan sektor keuangan daerah," kata Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit saat Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri di Kediri, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa Perseroda BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif, memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap, keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan," kata Bagus.
Bagus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan status ini, sembari memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama," kata dia.
Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri Poppy Setyaningrum, mengungkapkan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini secara profesional.
"Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," kata Poppy.
Ia menambahkan, dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif bagi penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri di gedung DPRD Kota Kediri tersebut, adanya pengajuan itu juga disetujui oleh DPRD Kota Kediri.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan ini.