Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta kinerja Perusahaan Daerah
(PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diperbaiki sehingga bisa memberikan
lebih besar lagi sumbangan untuk kas daerah.
"Saya sudah minta agar ada progres perbaikan di BPR, karena ini milik pemerintah harus bisa bekerja sama dengan pemerintah," kata Wali Kota setelah melantik Direktur Utama dan Direktur PD BPR Kota Kediri di rumah dinas Wali Kota, di Kediri, Jawa Timur, Kamis.
Ia juga meminta agar manajemen yang baru bisa membuat berbagai terobosan untuk memperbaiki manajemen serta menata seluruh internalnya. Ia pun meminta agar karyawan bisa produktif semua.
"Karyawan harus produktif, dan kinerjanya bisa lebih baik. Namun, semuanya saya serahkan pada pimpinan yang baru," ujarnya.
Ia mengatakan BPR tidak dapat bekerja sendiri termasuk meminimalkan pergerakan aktivitas pinjaman di kalangan masyarakat misalnya oleh rentenir. Untuk itu, ia berharap BPR mempunyai berbagai macam terobosan agar lembaga perbankan bisa dimanfaatkan terutama untuk warga ataupun pengusaha kecil. Terlebih lagi, banyak perbankan yang sudah melirik usaha kecil dan menengah untuk menjadi nasabahnya.
"BPR tidak bisa sendiri, negara saja tidak bisa mengurangi aktivitas rentenir. Jika bunga bank rendah, pengoperasian rentenir jelas berkurang," harapnya.
Wali Kota Kediri melantik pimpinan PD BPR Kota Kediri yang terdiri dari Direktur Utama PD BPR yaitu Sugianto serta Direktur PD BPR Suhandiono. Pelantikan itu juga dihadiri sejumlah pejabat di Kota Kediri misalnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta sejumlah tamu lainnya.
Sebelum terpilih dan keduanya dilantik, mereka sudah melalui tahapan, di antaranya dengan uji kelayakan dan kepatutan. Kegiatan itu dilakukan langsung oleh OJK sebagai lembaga yang berwenang.
Wali Kota mengatakan peminat dari pemilihan itu sebenarnya banyak, tapi setelah melalui uji yang diberikan oleh OJK ada beberapa yang dinilai kurang layak, sehingga tidak dapat terpilih. Hingga akhirnya, dua orang tersebut, yaitu Sugianto serta Suhandiono ditetapkan sebagai direksi.
Dalam proses pelantikan, jajaran direksi ini juga mengucapkan sumpah atau janji di antaranya tidak menerima barang (gratifikasi) serta setia dan taat pada NKRI. Selain itu, mereka juga disumpah akan lebih mementingkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. (*)
"Saya sudah minta agar ada progres perbaikan di BPR, karena ini milik pemerintah harus bisa bekerja sama dengan pemerintah," kata Wali Kota setelah melantik Direktur Utama dan Direktur PD BPR Kota Kediri di rumah dinas Wali Kota, di Kediri, Jawa Timur, Kamis.
Ia juga meminta agar manajemen yang baru bisa membuat berbagai terobosan untuk memperbaiki manajemen serta menata seluruh internalnya. Ia pun meminta agar karyawan bisa produktif semua.
"Karyawan harus produktif, dan kinerjanya bisa lebih baik. Namun, semuanya saya serahkan pada pimpinan yang baru," ujarnya.
Ia mengatakan BPR tidak dapat bekerja sendiri termasuk meminimalkan pergerakan aktivitas pinjaman di kalangan masyarakat misalnya oleh rentenir. Untuk itu, ia berharap BPR mempunyai berbagai macam terobosan agar lembaga perbankan bisa dimanfaatkan terutama untuk warga ataupun pengusaha kecil. Terlebih lagi, banyak perbankan yang sudah melirik usaha kecil dan menengah untuk menjadi nasabahnya.
"BPR tidak bisa sendiri, negara saja tidak bisa mengurangi aktivitas rentenir. Jika bunga bank rendah, pengoperasian rentenir jelas berkurang," harapnya.
Wali Kota Kediri melantik pimpinan PD BPR Kota Kediri yang terdiri dari Direktur Utama PD BPR yaitu Sugianto serta Direktur PD BPR Suhandiono. Pelantikan itu juga dihadiri sejumlah pejabat di Kota Kediri misalnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta sejumlah tamu lainnya.
Sebelum terpilih dan keduanya dilantik, mereka sudah melalui tahapan, di antaranya dengan uji kelayakan dan kepatutan. Kegiatan itu dilakukan langsung oleh OJK sebagai lembaga yang berwenang.
Wali Kota mengatakan peminat dari pemilihan itu sebenarnya banyak, tapi setelah melalui uji yang diberikan oleh OJK ada beberapa yang dinilai kurang layak, sehingga tidak dapat terpilih. Hingga akhirnya, dua orang tersebut, yaitu Sugianto serta Suhandiono ditetapkan sebagai direksi.
Dalam proses pelantikan, jajaran direksi ini juga mengucapkan sumpah atau janji di antaranya tidak menerima barang (gratifikasi) serta setia dan taat pada NKRI. Selain itu, mereka juga disumpah akan lebih mementingkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. (*)