Surabaya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) William Cornelis Tanasale menyatakan bahwa pihaknya melakukan penyekatan di 12 titik perbatasan Surabaya, Jawa Timur, secara situasional, saat malam pergantian tahun.
Saat dikonfirmasi, Selasa, William mengatakan bahwa penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di tengah kota saat perayaan Tahun Baru 2025. Masyarakat Kota Surabaya dipersilakan merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.
"Ada beberapa titik di wilayah kami yang akan dilakukan penyekatan," kata William.
Di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, penyekatan diberlakukan di empat titik yang berbatasan dengan Pulau Madura dan Kabupaten Gresik, yakni di Rajawali-Jembatan Merah, Simpang Tiga Indrapura-Rajawali, Simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran dan Simpang Empat Dupak-Demak.
"Silakan masyarakat melaksanakan pergantian malam tahun baru dengan baik. Kami mengimbau untuk tidak melakukan konvoi-konvoi di jalan, mabuk-mabukan atau balap liar. Kalau sampai ketemu tetap akan kami tindak, tidak ada alasan, karena sudah pasti mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar AKBP William Cornelis, menegaskan.
Sedangkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, penyekatan diberlakukan di lima titik yang berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo, yaitu Bundaran Waru, MERR Gunung Anyar, Pondok Candra, Jembatan Karangpilang dan Berbek Industri.
Selain itu di tiga titik yang berbatasan dengan Kabupaten Gresik, yaitu Benowo-Menganti, Lakarsantri-Menganti dan Romokalisari.
Pelaksanaan penyekatan di 12 titik wilayah perbatasan Surabaya tersebut diberlakukan secara situasional, melihat kondisi lalu lintas di tengah kota, yang dipantau sejak pukul 16.00 WIB.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Luthfie Sulistiawan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar Kota Surabaya aman, nyaman dan kondusif, tanpa arak-arakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di jalan raya saat perayaan malam tahun baru.
Menurutnya pengendara yang "menggeber" kendaraan menggunakan knalpot brong di jalan raya, selain mengganggu kenyamanan, juga dapat memancing emosi orang lain sehingga memicu keributan.
"Ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada yang merusak ketertiban umum, khususnya pada saat perayaan malam tahun baru," tutur Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie.