Pemkab Pacitan Jajaki Kerjasama Dengan "IFC"
Selasa, 27 Maret 2012 17:45 WIB
Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, saat ini tengah menjajaki kerja sama investasi dengan lembaga pendanaan asing, "International Finance Corporation: (IFC), guna mengembangkan produksi sekaligus meningkatkan daya saing hutan rakyat setempat.
"Kami baru taraf akan menggandeng IFC. Harapannya nanti (IFC) bisa berbuat untuk Pacitan, kaitannya dengan pemasaran kayu dari hutan rakyat," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Pacitan Ruminarto, Selasa.
Menurut dia, dengan menggandeng salah satu anggota kelompok Bank Dunia itu, kayu hasil produksi hutan rakyat di Kabupaten Pacitan memiliki daya saing tinggi di pasaran.
Dengan kerja sama tersebut, diharapkan nilai jual produk meningkat, sehingga keuntungan bisa dinikmati masyarakat pemilik lahan hutan, dan bukan hanya dinikmati pihak pedagang maupun pengusaha.
Tak hanya sisi kualitas, kata Ruminarto, pihaknya juga telah menyiapkan rancangan untuk kelengkapan dokumen kayu hasil hutan rakyat.
Masalah administrasi semacam ini dipandang sangat penting, mengingat pasar internasional selalu mensyaratkan legalitas produk sebagai bukti bahwa komoditas itu bukan barang ilegal.
Ruminarto menjelaskan, agar produk tidak dicap sebagai hasil kejahatan warga atau kelompok harus mendapatkan sertifikasi, verifikasi dan legalitas kayu (SVLK).
Dengan memiliki dokumen SVLK maka peluang hasil produk hutan untuk dilirik pasar akan lebih besar. "Kalau sudah legal, maka produk dan turunannya akan dicari pasar. Karena sudah legal," jelasnya.
Selama ini pasar kayu-kayu dari Kota 1001 Goa ini diserap oleh usaha mebeler di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) untuk bahan baku.
Setelah bahan baku diubah sedemikian rupa menjadi produk jadi, harga jualnya naik berlipat-lipat.
Tak hanya merambah pasar domestik, mebel buatan Indonesia ini juga telah sampai di pasar ekspor mancanegara, khusus pasar dalam negeri.
Setelah mendapatkan SVLK kayu-kayu dari hutan rakyat dapat diolah menjadi barang jadi. Namun untuk pasar luar negeri belum diputuskan. "Semua tergantung permintaan pasar," ujarnya.
Potensi hutan rakyat di Kabupaten Pacitan cukup besar, yakni mencapai lebih dari 70 ribu hektare.
Volume atau jumlah itu sangat jauh dibanding hutan negara yang hanya sekitar 2.000 hektare saja.
Dari luas hutan sebanyak itu, pada tahun 2011 mampu dihasilkan 305.653 meter kubik, dengan jumlah terbanyak adalah kayu sengon yang mencapai 129.423 meter kubik dan diikuti jati sebanyak 75.135 meter kubik.(*)