Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim meringkus oknum anggota TNI dari Batalyon Bekang 2/Kostrad Malang, BS (40), yang diduga menjadi beking dari peredaran sabu-sabu di Malang dan sekitarnya. "Karena masih aktif, maka yang bersangkutan kami serahkan ke Denpom untuk diproses lebih lanjut," kata Direktur Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Bambang Triyanto di Surabaya, Jumat. Informasi dari berbagai sumber di Polda Jatim menyebutkan oknum TNI itu diringkus bersama dua anak buahnya yang tertangkap tangan lebih dulu, yakni AEW (24) dari Ampel Gading, Malang dan FR (35) dari Kedung Kandang, Malang. (*)
Berita Terkait
Polda Jatim tangkap pelaku kedua pembunuhan mahasiswi UMM
19 Desember 2025 21:00
PJR batasi angkutan barang non-logistik di ruas tol saat libur Nataru
19 Desember 2025 20:18
Polda Jatim petakan titik rawan selama Natal dan Tahun Baru
19 Desember 2025 20:16
Polda Jatim kerahkan 14 Ribu personel amankan Natal dan Tahun Baru
19 Desember 2025 19:57
Polda: Anggota Polres Probolinggo tersangka pembunuhan mahasiswi UMM
18 Desember 2025 22:50
Polda Jatim musnahkan barang bukti 9,3 kilogram sabu
18 Desember 2025 17:15
