Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur memberi catatan pada kinerja Badan Umum Milik Daerah (BUMD) terkait kontribusinya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah setempat.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Bima Rafsanjani Rafid mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir banyak peraturan daerah dan paket kebijakan yang diterbitkan untuk penambahan modal maupun penguatan kelembagaan BUMD di Jawa Timur.
"Namun demikian, sejauh ini hasilnya belum terlalu signifikan bagi penambahan pendapatan daerah," katanya dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait rancangan Perda APBD Jatim 2025, di Surabaya, Kamis.
Berdasarkan catatan, lanjutnya, banyak aset Pemprov Jatim yang berpotensi untuk meningkatkan PAD, namun terkendala masalah pencatatan dan status hukum.
"Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mendorong untuk segera melakukan pendataan ulang aset yang dipisahkan atau dikelola oleh BUMD, yang diproyeksikan bisa memberikan kontribusi terhadap PAD secara maksimal," ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra juga berharap Pemprov Jatim harus bersiap menghadapi tantangan serius dalam APBD tahun 2025, dengan mulai mencari sumber lain di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Ketergantungan semacam ini jelas kurang sehat. Ke depan, hal ini perlu kita pikirkan bersama untuk mencari terobosan-terobosan baru dan solusi kreatif di sektor pendapatan," ujar Bima.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga mendorong agar pemprov melakukan upaya revitalisasi aset aset yang menjadi tanggung jawab pengelolaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan harus diperjelas kontribusinya secara produktif, baik sebagai fungsi pelayanan maupun yang dikelola untuk memberi kontribusi terhadap PAD.
"Bahkan jika diperlukan, Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemprov untuk melakukan kajian akademik terhadap fungsi dari aset-aset yang dimiliki untuk di revitalisasi, jika hanya menjadi beban keuangan dan tidak berkontribusi terhadap PAD maka perlu kiranya untuk dievaluasi," tuturnya.
Diketahui, pendapatan daerah pada APBD 2025 diusulkan dengan kekuatan Pendapatan Daerah mencapai Rp26,16 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp16,49 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp9,66 triliun.