BPJS Kesehatan mengimbau para pelaku usaha dan/atau badan usaha di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur proaktif mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Kami berharap partisipasi dan kesadaran semuanya. Faktanya masih banyak badan usaha yang tidak atau belum mendaftarkan karyawannya pada program JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, di Ponorogo, Selasa.
Ia menyebut ada 22 badan usaha di daerah itu yang belum 100 persen mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Dari skala 100 orang, hanya 80 orang yang sudah didaftarkan BPJS Kesehatan, sementara sisanya belum didaftarkan.
"Dari data kita ada 22 badan usaha yang masih belum 100 persen mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan," katanya menambahkan.
Jika dikalkulasikan, lanjut dia, dari 22 badan usaha tersebut ada potensi sebanyak 260 karyawan yang belum terjamin di BPJS Kesehatan.
Selain itu, juga ada sebanyak 15 badan usaha di tahun ini yang masih memiliki tunggakan lantaran tidak membayarkan premi secara rutin.
"Ada juga 12 badan usaha lainnya yang sama sekali belum melunasi tunggakan pembayaran di tahun 2023," katanya.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan pihaknya telah melaporkan permasalahan tunggakan tersebut ke Kejari Ponorogo. Hasilnya dari 12 badan usaha yang menunggak itu, akhirnya ada tujuh badan usaha yang sudah melunasi tunggakan.
"Rencananya akan berkoordinasi lagi dengan Kejari Ponorogo. Sisa lima badan usaha itu akan dipanggil ulang," pungkas Wahyu.