Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur menyatakan tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada).
"Itu di luar ranah kami karena penempelan stiker di luar balai desa, bukan saat bantuan akan diberikan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Retno Wulan Andari saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi isu terkait penyaluran bantuan sosial yang disusupi stiker pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Kaliboto Lor.
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang, sehingga mereka akan mendampingi desa-desa yang akan melaksanakan pendistribusian bantuan pangan," tuturnya.
Ia mengatakan bantuan yang disalurkan kepada warga Kaliboto Lor tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional, sedangkan DKPP dalam hal itu hanya berkewajiban memantau kualitas beras dan memantau bantuan sudah tersalurkan.
"Kami menyadari bahwa distribusi bantuan rentan dipolitisasi dan disalahgunakan, sehingga kami berkonsultasi dengan Bulog agar merekomendasikan penundaan distribusi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyalurannya tidak mungkin dihentikan karena sudah ada dalam time schedule penyaluran bantuan oleh PT. Pos Indonesia dan Bulog.
"Saya sudah koordinasi ke Bulog terkait penundaan distribusi bantuan hingga akhir November, tetapi tidak bisa dan kalaupun dilakukan penundaan maksimal tujuh hari karena berhubungan dengan ketersediaan beras dan itu memang kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lumajang Agni Asmara Megatrah mengatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.
"Mekanisme pemberian bansos berupa pemberian sembako atau beras pada Dinas Sosial PPPA sampai saat ini masih belum dapat terlaksana karena masih dalam tahapan verifikasi ulang by name by address dengan harapan bantuan tersebut tepat sasaran kepada penerima," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara pilkada telah rampung dan hal itu dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan atas proses demokrasi dengan menjaga kelancaran, serta menghindari politisasi, sehingga Pilkada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Pemkab Lumajang jaga netralitas ASN dalam distribusi bantuan
Jumat, 11 Oktober 2024 22:21 WIB