Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan mengatakan secara tegas bahwa pihaknya akan memberi sanksi jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar netralitas dan terbukti secara aturan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Maka Pemerintah kota Probolinggo tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas dan sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas," katanya saat memimpin apel perdana nya di halaman Kantor Pemkot Probolinggo, Senin.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak pada November mendatang, segenap jajaran dan staf Pemerintah Kota Probolinggo agar dapat menjaga netralitas ASN pada masa pilkada sebagaimana dipesankan oleh Mendagri," katanya
Ia menjelaskan ASN tidak ada lagi foto dengan pose ataupun kode-kode yang mengarah mendukung salah satu pasangan calon, sehingga hal itu dihentikan dulu dan diganti dengan pose yang netral dan aman.
"Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo untuk bekerja secara profesional serta tetap menjaga netralitas ASN menjelang pilkada," tuturnya.
Dalam sambutan pertamanya itu, Taufik memperkenalkan diri serta meminta doa, kerja sama dan restunya dalam menjalankan amanah sebagai Penjabat Wali Kota Probolinggo.
"Saya mengajak kepada seluruh jajaran dan staf di Pemkot Probolinggo untuk bekerja sama dan membantu saya dalam menjalankan amanah itu, mengingat Kota Probolinggo sangat luar biasa, banyak capaian-capaian yang sudah dilakukan," ujarnya.
Pj Wali Kota Probolinggo sanksi ASN langgar netralitas jelang pilkada
Senin, 30 September 2024 21:26 WIB