Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo memperkuat kelembagaan Bawaslu dengan berbasis data pilkada agar pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) ke depan bisa lebih baik lagi.
"Penguatan kelembagaan merupakan kegiatan yang dilakukan seluruh kabupaten/kota dan provinsi se- Indonesia sebagai bentuk penguatan posisi Bawaslu yang tidak hanya berkerja saat jelang pemilu atau pilkada," kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga dalam keterangannya di kota setempat, Sabtu.
Menurutnya Bawaslu tidak bekerja musiman karena pada saat KPU melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maka pihaknya ikut melakukan pengawasan terhadap tahapan yang dilakukan KPU dalam proses pemilu dan pilkada.
Ia menjelaskan penguatan lembaga di Jawa Timur terbagi dalam 8 tema dan Kota Probolinggo mendapatkan tema Pengolahan Berbasis Data.
"Jawa Timur memiliki Rumah Data yang saat ini masih dinikmati oleh internal Bawaslu. Harapannya, Bawaslu dapat memberikan produk hasil dari Rumah Data bisa diakses dan ditampilkan kepada masyarakat, tetapi data yang tidak dikecualikan," tuturnya.
Sementara Anggota Bawaslu Totok Hariyono yang hadir sekaligus membuka kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir sekaligus meminta dukungan agar Pemilu mendatang jadi lebih baik.
"Bawaslu sebagai mitra strategis KPU dianggap pekerja musiman, kalau ada tahapan pemilu saja, padahal penyelenggara pemilu adalah pekerja demokrasi, tahapan bagian dari sebuah etape. Karena tugas sesuai amanat Undang - Undang, Bawaslu tugasnya pengawasan, pencegahan, dan penindakan," katanya.
Ia mengatakan pencegahan dan penindakan dilaksanakan saat tahapan pemilu, pengawasan dilaksanakan periodik, sehingga tugas Bawaslu sebelum tahapan pemilu adalah mempersiapkan, melakukan konsolidasi demokrasi, dan pendampingan terhadap kelompok masyarakat.
"Selain dengan mitra - mitra strategis melakukan diskusi positif dan kreatif untuk mempersiapkan Pemilu 2029 menjadi lebih baik serta menjaga eksistensi Bawaslu yang terlahir dari reformasi," katanya.
Dengan putusan penguatan MK, lanjut dia, rekomendasi diubah dengan putusan maka setiap putusan Bawaslu wajib ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu dan semua piihak.
"Diharapkan pemilu kedepan menjadi lebih baik dengan pembuat undang - undang adalah pemerintah dan legislatif mitra kerja Bawaslu Komisi II, bagaimana kedepan penyelenggaraan pemilu bisa menjadi lebih baik," ujarnya.
