Surabaya (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mencatatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai sekitar 78 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun.
"Realisasi PBB sampai saat ini mencapai sekitar 78 persen. Jadi, masih kurang sekitar 22 persen hingga akhir tahun 2024," kata Kepala Bapenda Kota Surabaya Febrina Kusumawati di Surabaya, Kamis.
Febri-sapaan lekat Febrina Kusumawati, menggarisbawahi pentingnya pajak untuk kemajuan pembangunan dan kelengkapan fasilitas publik di Surabaya, karena pembangunan itu salah satunya ditopang dari kepatuhan warganya dalam membayar pajak
"Jika masyarakat sudah sangat nyaman tinggal di Surabaya, itu adalah 60 persen dari pajak. Karena itu, mari kita menggugah hati masing-masing, kalau tidak segera dibayarkan, 60 persen itu tidak bisa menutup semua yang menjadi kebutuhan pembangunan Surabaya," tuturnya.
Karena itu, Febri mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda PBB dari tahun 1994 hingga 2024. Sebab, program ini akan segera berakhir pada 30 September 2024.
"Apabila ada masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap untuk membantu," tuturnya.
Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Surabaya Siti Miftachul Jannah menjelaskan pemkot terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak. Hal itu sebagaimana tagline Bapenda Surabaya bahwa "Pajak Dekat di Hati".
"Apabila ada yang diperlukan masyarakat untuk bertanya seputar PBB atau BPHTB, kita juga ada Mobling (mobil keliling) setiap hari Minggu di car free day (CFD) Taman Bungkul Surabaya," kata Mifta.
Menurut Mifta, layanan Mobling tersebut dapat diakses masyarakat atau wajib pajak (WP) dari semua wilayah Surabaya. Di sana, warga juga bisa melakukan pembayaran PBB hingga konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
"Setiap hari Minggu, Mobling kami ada di Taman Bungkul. Jadi, wajib pajak yang ingin konsultasi terkait SPPT atau apapun bisa di sana," katanya
Selain layanan Mobling, kata Mifta, Bapenda Surabaya juga menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di lima wilayah Kota Surabaya.
"Jadi, layanan UPTD kita juga ada di lima wilayah Surabaya," katanya.