Pamekasan - Anggota DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Hozairi meminta pemkab hendaknya mengkaji ulang kebijakannya menutup semua tempat hiburan di wilayah itu, khususnya dampak ekonomi ditimbulkan. "Jangan hanya bisa menutup, akan tetapi dampak dari penutupan tempat hiburan dari sisi ekonomi juga perlu dipikirkan," katanya di Pamekasan, Jatim, Kamis. Selain itu, pemkab juga perlu memikirkan keberadaan karyawan di masing-masing tempat hiburan yang harus dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab dengan adanya penutupan tersebut, tidak sedikit karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaannya alias menganggur. Imam menyatakan, dirinya mendukung kebijakan Pemkab Pamekasan menerapkan syariat Islam sebagaimana menjadi alasan penutupan semua tempat hiburan di wilayah itu. "Akan tetapi, semestinya sebelum dilakukan penutupan, harus ada solusi alternatif kemana para karyawan di masing-masing tempat hiburan itu dipekerjakan," tuturnya. Jika pemkab hanya bisa melakukan penutupan, tanpa bisa mencari soluasi alternatif bagi karyawan yang telah lama bekerja di tempat hiburan tersebut, itu sama halnya dengan membuat kebijakan yang tidak bertanggung jawab. Puluhan orang terpaksa menganggur akibat kebijakan pemkab menutup semua tempat hiburan di wilayah itu. Pihak pemkab beralasan, penutupan semua tempat hiburan yang ada di wilayah itu dilakukan, karena dikhawatirkan menjadi tempat berbuat maksiat, karena kini pemkab menerapkan program gerakan pembangunan masyarakat Islami (Gerbang Salam). "Jadi semua bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, harus dilarang dari Pamekasan, termasuk keberadaan tempat-tempat hiburan," kata Kepala Satpol PP Pamekasan Willy Agusta. Penutupan semua tempat hiburan di Pamekasan ini, sambung dia, juga berdasarkan desakan para tokoh agama, dan pengasuh pondok pesantren yang menginginkan agar Pamekasan bebas dari tempat maksiat. Kendatipun demikian, Willy mengakui penutupan yang dilakukan pemkab juga bisa berdampak pengangguran dan perputaran ekonomi di Pamekasan, karena keberadaan tempat hiburan sangat berperan dalam menunjang perputaran ekonomi di wilayah itu.(*)
Berita Terkait

Pemkot Batu minta tempat hiburan tidak beroperasi saat Ramadhan
24 Maret 2023 21:08

Pemkot Madiun perpanjang penutupan THM hingga Juli
5 Juni 2020 01:52

Antisipasi COVID-19, Pemprov Jatim imbau pembatasan dan penutupan operasional hiburan malam
18 Maret 2020 15:32

NU Pamekasan Dukung Penutupan Hiburan Karaoke
8 Januari 2019 21:31

Petugas Tutup Tempat Hiburan Liar Di Magetan
19 Februari 2018 22:01

Kapolrestabes Surabaya Imbau Ormas tak Main Hakim Sendiri
24 Mei 2017 20:31

Pemkot Madiun Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan
13 Juni 2015 18:52

Mabincab: PMII Diperalat Demo Tolak Penutupan Hiburan Stadium RMI
11 Maret 2015 21:16