Pamekasan (Antaranews Jatim) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendukung langkah pemkab setempat menutup tempat hiburan karaoke.
Menurut Wakil Ketua PCNU Pamekasan KH Ihyauddin Yasin, penutupan tempat hiburan karaoke itu memang sangat diinginkan oleh masyarakat Pamekasan.
"Kabijakan Pemkab Pamekasan menutup hiburan karaoke, juga sudah sesuai dengan slogan Pamekasan sebagai kabupaten Gerbang Salam," kata Kiai Ihyauddin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Pamekasan, Selasa malam, Kiai Ihyauddin menjelaskan, desakan untuk menutup hiburan karaoke telah lama disuarakan warga NU dan Pengurus Cabang NU Pamekasan.
"Desakan warga NU dan pengurus NU dari tingkat ranting menjadi dasar utama pemerintah menutup hiburan karaoke dan sejenisnya, karena meresahkan masyarakat," katanya.
Ia lebih lanjut menjelaskan, dukungan Pengurus Cabang NU ini merupakan hasil dari rapat internal pengurus yang dilakukan PCNU Pamekasan.
Pihaknya juga mengaku siap melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah melalui Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU).
"Hasil rapat yang dilakukan PCNU bulat mendukung pemerintah dalam masalah ini. Selain itu, kami siap melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah melalui LPBHNU," ungkap pengasuh Ponpes Miftahul Anwar Klompek, Kadur, Pamekasan itu.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada 1 Januari 2019 melakukan penutupan 5 tempat hiburan karaoke di Pamekasan, di antaranya Kampoeng Q-ta, Putri Restaurant, dan Puja Sera Cafe.
Penutupan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Wakil Bupati Raja`e itu, sempat diprotes oleh sejumlah aktivis LSM, tapi tidak diindahkan.
Saat melakukan penutupan, bupati didampingi sejumlah pengurus ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan. (*)