Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur meminta tempat hiburan yang ada di wilayah setempat tidak beroperasi saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah guna menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jumat mengatakan, ada sejumlah tempat hiburan yang dilarang beroperasi saat Ramadhan, yakni karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya.
"Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya diminta untuk tidak melaksanakan kegiatannya selama Ramadhan 1444 Hijriah," kata Aries.
Aries menjelaskan, ketentuan tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Batu tidak melakukan aktivitas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/876/422.011/2023, perihal Pelaksanaan Kegiatan pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Kota Batu Tahun 2023.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batu, camat, lurah, kepala desa, serta para pengusaha hotel, restoran dan hiburan di wilayah tersebut.
Menurutnya, dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut bisa dijadikan pedoman bagi seluruh pihak agar mematuhi aturan tersebut. Selain itu, diharapkan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar.
Ia menambahkan, selain menutup sementara tempat hiburan, dalam Surat Edaran tersebut juga meminta para pengelola restoran, rumah makan, warung, kafe serta usaha sejenis untuk memasang tirai penutup pada saat beroperasi sebelum waktu berbuka puasa.
Kemudian, lanjutnya, untuk masyarakat yang melakukan penjualan takjil atau pemberian takjil gratis untuk warga dilarang untuk melakukan kegiatan tersebut di badan jalan, agar tidak mengganggu lalu lintas.
"Semoga apa yang kita niatkan ini semata-mata agar ibadah di bulan Suci Ramadhan pada 2023 berjalan dengan lancar, aman dan nyaman," katanya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah seperti camat, lurah, kepala desa serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu untuk bisa melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.
Pemkot Batu minta tempat hiburan tidak beroperasi saat Ramadhan
Jumat, 24 Maret 2023 21:08 WIB