Kota Madiun (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun menormalisasi sungai dan saluran air di wilayah setempat dengan melakukan pengerukan endapan sebagai upaya mengurangi sedimentasi dan menambah kapasitas sehingga mencegah banjir saat musim hujan mendatang.
"Pengerukan kami lakukan bertahap di sepanjang hulu hingga hilir sungai. Utamanya di sungai yang rawan meluap," ujar Plt Sekretaris DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho di Madiun, Jumat.
Menurutnya, upaya itu dilakukan guna menghadapi musim hujan, sehingga Pemkot Madiun mulai menyisir daerah rawan banjir serta mengeruk sedimentasi sungai.
Adapun pengerukan seperti dilakukan di sungai sepanjang Jalan Flores, Jalan Anggrek, dan Jalan Teratai. Kapasitas sungai tersebut tereduksi akibat pengendapan material tanah yang terbawa aliran air.
Inug, sapaan akrabnya, menyebut pengerukan sungai di sepanjang tiga jalan tersebut bukan tanpa alasan. Itu berdasarkan hasil evaluasi peristiwa luapan air pada bulan Januari lalu. Kala itu, sungai meluap hingga menimbulkan genangan di kawasan permukiman warga sekitar.
Selain itu, sungai mengalami sedimentasi sekitar 1 meter hingga membuat "eksisting" sungai mengalami pengurangan kapasitas.
"Endapan cukup tinggi. Untuk mengembalikan eksisting atau fungsi semula, endapan kami keruk," kata Inug yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPUPR Kota Madiun itu.
Selain tanah, hasil pengerukan sedimen sungai juga berupa sampah rumah tangga hingga ranting pohon serta bambu. Menurutnya, hal itu menjadi sebab terjadinya penyumbatan aliran hingga air sungai meluap.
"Kebersihan saluran air dan sungai menjadi tanggung jawab bersama. Kami imbau masyarakat Kota Madiun ikut menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarang di sungai," katanya.
Ia mengklaim bahwa DPUPR rutin melakukan pemantauan kondisi sungai di wilayah Kota Madiun. Kemudian, dilakukan identifikasi tingkat sedimentasi. Jika endapan dinilai sudah terlalu tebal, maka alat berat diturunkan untuk melakukan pengerukan.