Kediri (ANTARA) - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan Kediri berunjuk rasa ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, terkait netralitas pimpinan KPU dalam pendaftaran salah satu bakal calon kepala daerah di kota ini.
"Statemen Ketua KPU sudah membuat gaduh warga Kota Kediri terkait masalah netralitas. Kami meragukan dan ini preseden buruk yang seharusnya tidak terjadi," kata koordinator aksi Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan Saiful Iskak di Kediri, Senin.
Ia menambahkan seharusnya sebagai seseorang pejabat publik, KPU harus menunjukkan netralitasnya. KPU yang merupakan pelaksana dalam Pilkada 2024 harus netral tidak memihak salah satu pasangan calon.
Pihaknya meminta agar Ketua KPU Kota Kediri mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah tidak netral dengan statemen yang telah diberikan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga berkirim surat ke Bawaslu Kota Kediri serta mengadukan masalah ini ke KPU pusat terkait dengan tidak netralnya KPU di Pilkada 2024.
"Ketua KPU harus mengundurkan diri secara suka rela. Kami akan berkirim surat ke Bawaslu dan KPU Pusat terkait dengan netralitas. Statemen yang beredar di media juga sebagai alat bukti kami," kata dia.
Dalam aksi itu, massa juga membakar ban di depan kantor KPU Kota Kediri. Massa juga dikawal secara ketat oleh anggota Polres Kediri Kota.
Setelah orasi dan menyampaikan aspirasinya, tidak ada perwakilan dari KPU Kota Kediri yang menemui massa. Kemudian mereka melanjutkan aksinya ke kantor Bawaslu Kota Kediri.
Sebelumnya, saat pendaftaran bakal calon Wali Kediri Ferry Silviana Feronica dengan bakal calon Wakil Wali Kota Kediri Regina Nadya Suwondo, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian meminta agar dibangunkan gedung jika jadi (menang) dalam Pilkada 2024.
Reza mengungkapkan jika yang diucapkannya saat pendaftaran bakal calon kepala daerah itu adalah candaan untuk mencairkan suasana.
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan dari sisi etika yang dikatakan oleh KPU Kota Kediri menyalahi, namun saat ini Bawaslu belum masih belum bertindak lebih jauh.