Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima 12 sertifikat aset daerah yang diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, di kantor pertanahan setempat, Senin.
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Sasongko menyatakan sertifikasi merupakan upaya pemerintah setempat dalam mengamankan aset milik daerah.
"Kami menggunakan metode aset pemkot itu memiliki sertifikat, ini bagian penata pengamanan aset. Hari ini 12 jumlah bidang tanahnya," kata Erik.
Berdasarkan data dari Pemkot Malang, 12 sertifikat itu berstatus sebagai Sertifikat Hak Pakai (SHP) dengan total luasan mencapai 6.904 meter persegi. Ditaksir belasan aset tersebut mencapai Rp29,5 miliar.
Sedangkan dari awal tahun 2024 total aset yang sudah tersertivikasi punya total luasan 144.918 meter persegi dan jika dinominalkan mencapai Rp496 miliar.
Pemkot Malang berkomitmen untuk mengamankan seluruh aset daerah sehingga bisa menyandang status sebagai "Kota Lengkap".
"Sertifikat berupa fisik dan digital atau kalau sekarang sudah elektronik," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Malang Kukuh Yudha Prakasa menyatakan proses pengamanan aset daerah dilakukan bersama tim pengamanan.
"Pemkot aktif membentuk tim pengamanan dimana salah satu unsurnya adalah kejaksaan negeri, peran kami mendukung Pemkot Malang melindungi aset yang dimiliki," ujarnya.
Kukuh menyatakan hingga Agustus 2024 dari sekitar 8.000 sudah ada 4.000 aset daerah Pemkot Malang telah bersertifikat, termasuk 12 sertifikat yang diserahkan hari ini.
"Pada dasarnya kalau sertifikat itu bidang tanah, kalau pemanfaatannya ada dari pemkot sendiri dan ada untuk masyarakat. Sekitar 50 persen sudah bersertifikat dari delapan ribu itu," kata dia.
Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyatakan sertifikasi aset daerah merupakan langkah penting untuk menghindarkan negara dari kerugian.
"Kami bersama-sama menyelamatkan aset daerah, Pak Sekda bilang total aset nilainya hampir setengah miliar," ucapnya.(*)
Advertorial
Pemkot Malang terima 12 sertifikat aset daerah dari Kementerian ATR/BPN
Senin, 2 September 2024 18:44 WIB
Kami menggunakan metode aset pemkot itu memiliki sertifikat, ini bagian penata pengamanan aset. Hari ini 12 jumlah bidang tanahnya