Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur menyatakan belum menerima laporan adanya masyarakat yang terindikasi mengidap gejala COVID-19 dari fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah tersebut.
"Tidak ada (laporan kasus COVID-19) yang kami terima terkait temuannya," kata Plh Kepala Dinkes Kota Malang Rina Istarowati di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Dia menyatakan, sampai kini belum ada pemberlakuan terkait pembatasan aktivitas masyarakat di tempat keramaian umum, seperti terminal dan stasiun.
"Belum dilakukan pengetatan keluar masuknya orang di area terminal ataupun stasiun," ucapnya.
Dinkes mengimbau kepada seluruh warga Kota Malang tetap disiplin dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sebagai langkah dini mencegah munculnya kasus COVID-19.
Beberapa PBHS yang dimaksudkan, yakni rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan mengenakan masker apabila mengalami flu.
Rini menyatakan, perihal pola pengawasan tetap dijalankan sebagai langkah mewaspadai potensi penyebaran COVID-19.
Hal itu sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19, yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dan Surat Edaran Wali Kota tentang Kewaspadaan COVID-19," kata dia.
Tak hanya itu, dia mengimbau kepada masyarakat apabila merasa sakit, khususnya bagi yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan agar bergegas memeriksakan diri ke faskes terdekat.
"Kalau memang dirasa ada gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko, segera pergi ke fasilitas kesehatan," ujar Rina.
Kementerian Kesehatan telah meminta kepada setiap unit kesehatan dan pemangku kepentingan di daerah supaya melakukan serangkaian langkah, seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di Asia.
Sejumlah langkah diantaranya adalah melaksanakan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19, melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Kemudian, meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Lalu, menggencarkan promosi tentang gaya hidup sehat dan kewaspadaan terhadap COVID-19, seperti dengan menerapkan PHBS, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
