Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur

  • Rabu, 9 Juli 2025 16:13

Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur memasukkan berbagai jenis narkoba ke dalam insenerator saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/7/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 49 kilogram, pil ekstasi sebanyak 2.860 butir, pil carnophen sebanyak 1.077.840 butir dan  obat keras berbahaya sebanyak 5.686.600 butir yang diamankan dari tujuh tersangka dalam tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/mas.

Polisi dengan senjata laras panjang bersiaga saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/7/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 49 kilogram, pil ekstasi sebanyak 2.860 butir, pil carnophen sebanyak 1.077.840 butir dan  obat keras berbahaya sebanyak 5.686.600 butir yang diamankan dari tujuh tersangka dalam tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/mas.

Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa (tengah) didampingi Irwasda Polda Jawa Timur Kombes Pol Ary Satriyan (kiri) dan Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) menggelar konperensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/7/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 49 kilogram, pil ekstasi sebanyak 2.860 butir, pil carnophen sebanyak 1.077.840 butir dan  obat keras berbahaya sebanyak 5.686.600 butir yang diamankan dari tujuh tersangka dalam tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/mas.

Berita Terkait