Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, masih menunggu laporan Mobil Cepu Limited (MCL), dalam menyelesaikan enam masalah di kawasan migas ring I, sebagai dasar untuk mengeluarkan berbagai proses perizinan dalam proyek minyak Blok Cepu. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, Kamis mengatakan, sesuai kesepakatan sebelumnya operator MCL akan melaporkan perkembangan penyelesaian enam masalah dengan warga di kawasan ring I migas Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu, dengan batas terakhir 27 Januari. Jadwal itu, lanjutnya, disepakati dalam pertemuan sebelumnya, ketikamembahas proyek minyak Blok Cepu, baik secara langsung maupun dengan jajaran DPRD, beberapa waktu yang lalu. "Kita masih menunggu laporan perkembangan penyelesaian enam masalah itu, jadi kalau ditanya bagaimana perkembangannya, kami belum tahu, " katanya, Soehadi Moelyono, yang juga Ketua Tim Optimalisasi Proyek Blok Cepu itu, menjelaskan. Ia menyebutkan, enam masalah yang harus diselesaikan yaitu proses tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektare, pembangunan lapangan sepak bola di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, pembangunan dua akses jalan di daerah kawasan ring I, dan tidak menggusur dua situs berupa sendang. Menurut dia, tanah kas desa seluas 13,2 hektare di sejumlah desa di Kecamatan Ngasem tersebut, sudah dua tahun berjalan dimanfaatkan untuk kepentingan proyek Blok Cepu. Sesuai kesepakatan awal, tanah kas desa tersebut, akan dibeli dengan sistim tukar guling. "Dengan dasar penyelesaikan masalah itu, kita baru bisa mengeluarkan berbagai proses perizinan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, " katanya, menegaskan. (*).
Pemkab Bojonegoro Tunggu Laporan MCL
Kamis, 26 Januari 2012 15:58 WIB