Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya menyambut baik adanya MoU yang telah dilakukan sebagai upaya perlindungan jaminan sosial kepada pelaku olahraga.
"Semua profesi memiliki risiko kerja termasuk para pelaku olahraga. Untuk itu negara hadir dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para pelaku olahraga dari timbulnya risiko yang bisa saja muncul dalam menjalankan aktivitas di bidang olahraga," tuturnya.
Ia menjelaskan, langkah ini bertujuan agar ke depan ketika cabang olahraga melaksanakan pertandingan, atlet didaftarkan dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Dengan langkah itu, memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga anggota KONI diantaranya para atlet, pelatih, dan ofisial yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Cabang (Puslatcab).
"Adapun perlindungan yang diberikan salah satunya adalah jaminan kecelakaan kerja yakni apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakeraan," katanya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di Suarabaya dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Pemerintah Kota Surabaya Hidayat Syah, Ketua Umum KONI Kota Surabaya Hoslih Abdullah, Direktur Operasional RS PHC Surabaya Pudji Djanuartono dan seluruh ketua cabang olahraga Kota Surabaya.