Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Perak menyatakan siap untuk mendampingi perlindungan pekerja informal salah satunya pengemudi ojek online, khususnya di wilayah setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti di Kota Surabaya, Rabu mengatakan saat ini sebanyak 15.350 pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh peserta mendapatkan haknya secara optimal. Ini membuktikan bahwa jaminan sosial bisa diakses oleh siapa pun, termasuk pekerja sektor informal," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program perlindungan bagi pekerja sektor informal tersebut.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut diberikan kepada pekerja rentan yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi transportasi daring seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
"Program ini mencakup dua manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan Juni hingga Desember 2025. Seluruh iuran ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya," katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya atas komitmen tinggi dalam melindungi pekerja rentan di wilayahnya.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wali Kota Surabaya, Bapak Eri Cahyadi, yang sudah memberikan perhatian luar biasa kepada para pekerja rentan atas resiko kerja tinggi dalam hal ini pengemudi ojek online,” ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan sebanyak 25.000 pekerja rentan untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. Dari jumlah itu, saat ini sudah terlindungi 15.350 orang, dan sisanya akan menyusul setelah proses verifikasi.
“Perlindungan ini bukan hanya administratif, tetapi nyata. Sudah ada empat pengemudi ojol yang merasakan langsung manfaat program ini setelah mengalami kecelakaan kerja. Ini bukti bahwa perlindungan sosial memang sangat dibutuhkan,” lanjut Hadi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan sosial bagi warganya yang bekerja keras di sektor informal.
“Pengemudi ojol adalah pejuang ekonomi keluarga. Pemerintah wajib hadir memastikan mereka merasa aman saat mencari nafkah,” kata Eri.
“Yang penting mereka warga Surabaya. Bantuan ini harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan Perak siap dampingi perlindungan pekerja informal
Rabu, 2 Juli 2025 12:12 WIB
Simbolis perlindungan jaminan sosial kepada pengemudi ojek online di Kota Surabaya. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya
