Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah mengajukan anggaran renovasi gedung SDN 2 Karangpatihan sebesar Rp600 juta yang mengalami kerusakan cukup berat, sehingga selama ini dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Kami sudah usulkan untuk dimasukkan ke PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini," kata Kepala Disdik Ponorogo Nurhadi Hanuri di Ponorogo, Senin.
Pihaknya berharap usulan atau pengajuan tersebut dimasukkan ke dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, sehingga dana bisa digunakan untuk renovasi gedung SDN 2 Karangpatihan, Kecamatan Pulung.
Kendati tidak ada jaminan usulan di APBD-P tahun ini disetujui, namun pihaknya tetap akan menjamin untuk segera direnovasi bangunan tersebut mengingat kondisinya sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Paling cepat itu ABPD-P tahun ini atau paling tidak APBD tahun depan, yang jelas ini masuk rencana kami untuk merenovasi SDN 2 Karangpatihan," katanya.
Apabila renovasi bangunan gedung tersebut memasuki tahap realisasi, lanjut Nurhadi, pihaknya akan menggandeng ahli konstruksi. Menurutnya, lokasi SDN 2 Karangpatihan berada di tanah labil, sehingga erlu untuk menggunakan tim konstruksi.
"Kemampuan bangunan nanti seperti apa, ya menyesuaikan hasil dari konsultasi dengan ahli konstruksi. Karena tanah di sekolah itu labil," kata Nurhadi.
Pihaknya pun merekomendasikan kegiatan belajar mengajar SDN 2 Karangpatihan untuk dipindah sementara ke bangunan masjid yang berada di sebelah gedung sekolah.
Menurutnya, hal tersebut lebih efektif daripada siswa belajar di kelas darurat. "Belajar tidak harus di kelas. Ada bangunan masjid di depan itu bisa dimanfaatkan, agar pembelajaran bisa lebih efektif," katanya.