Situbondo (ANTARA) - Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu serta kaum dhuafa, Sabtu.
Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia Kabupaten Situbondo Aman Al Muhtar mengatakan setiap bulan perkumpulan profesi pengacara muda Situbondo itu punya agenda rutin berbagi dengan kaum dhuafa melalui berbagai lembaga pendidikan.
"Tema kami adalah Ferari Berbagi. Kami berbagi dengan kaum dhuafa, dan kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan untuk bulan ini kami berbagi dengan Panti Asuhan Tunas Harapan," kata Aman Al Muhtar di sela membagikan uang santunan dan sembako kepada puluhan anak yatim dan piatu di Panti Asuhan Tunas Harapan di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Menurut Aman Al Muhtar, lembaga pendidikan yang ada di Panti Asuhan Tunas Harapan ini menjadi salah satu sasaran untuk membagikan santunan dan memberikan edukasi tentang hukum seiring maraknya kasus perundungan atau bullying.
"Edukasi hukum akan kami berikan kepada para siswa di Yayasan Tunas Harapan ini, karena itu penting bagi anak-anak,"ucapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Panti Asuhan Tunas Harapan Situbondo, Muhbib mengungkapkan saat ini ada sebanyak 45 orang santri yang tinggal di yayasan yang dikelolanya, terdiri dari santri putra dan putri.
"Kami menyediakan sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA, kalau bisa sampai kuliah pun kami biayai," tuturnya.
Para santri yang notabene adalah siswa ini mengenyam pendidikan secara gratis, dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kebutuhan seragam, baju, sabun mandi dan cuci, serta kebutuhan lainnya dipenuhi pihak yayasan.
"Kami tidak memungut biaya, semua kebutuhan santri atau siswa kami penuhi," kata Muhbib.
Ia juga berharap Federasi Advokat Republik Indonesia Situbondo bersinergi dengan yayasan yang dikelolanya.
"Selain untuk membantu para siswa yang tinggal dan mengenyam ilmu di yayasan, juga sebagai mitra guna memberikan edukasi tentang hukum kepada siswa," ujar Muhbib.
"Ferari" Situbondo beri santunan untuk anak yatim dan piatu
Sabtu, 27 Juli 2024 13:20 WIB